Selasa, 27 November 2012
SEBERAPA JAUH FAKTOR DEMOGRAFI DAPAT MEMPENGARUHI SESEORANG DALAM MEMILIH TELEPON GENGGAM
saya sebagai anak perempuan yang bisa disebut sebagai anak muda jaman sekarang yang sangat pemilih dalam segala sesuatu, termasuk dalam memilih alat telekomunikasi atau telfon genggam. sejak memasuki bangku kuliah saya telah memilih handphone yang menurut saya sudah memenuhi kebutuhan saya, yaitu BlackBerry. kenapa saya memilih BB dibanding merk lain. karna menurut saya BB itu alat komunikasi yg lengakap. dengan satu handphone saya sudah bisa berhubungan dengan banyak teman" saya misalnya Chat BBM. nilai tambah lain dari BB yaitu kebebasan berinternet melalui BB dengan kecepatan yang cepat dan tarif relatif yg ditawarkan oleh bbrpa provider. seperti T*lk*msel yg menawarkan tarif flat unlimitied untuk akses internet melalui BB. jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan sosial media sudah bisa di akses melalui handphone ini. saya juga bisa melihat tugas" yg di berikan dosen dan bisa melihat jadwal kuliah dari handphone ini tapi tidak bisa di kerjakan lewat handphone ini. nah itu alasan kenapa dulu saya memilih blackberry.
Senin, 05 November 2012
Jumat, 05 Oktober 2012
Produsen Perlu Melakukan Segmentasi Pasar
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persaingan pasar
telah semakin ketat, seorang produsen harus pintar membaca kebutuhan para
konsumen jika tidak suatu perusahaan akan mengalami kerugian. Segmentasi pasar
sangatlah penting di dalam bisnis dan pemasaran. Segmentasi pasar suatu hal
yang harus dipelajari dalam membangun usaha. Pengertian segmentasi pasar
sebagai suatu strategi perusahaan tidaklah semata dilakukan dengan cara
membedakan produk atau bahkan menciptakan produk baru, tetapi didasarkan atas perbedaan
minat dan kebutuhan konsumen.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu segmentasi pasar?
2.
Mengapa produsen harus melakukan segmentasi pasar?
3.
Manfaat dan Kelemahan Segmentasi pasar
4.
Kriteria Untuk Membidik Segmen Pasar
C. Tujuan
Segmentasi pasar bertujuan untuk membuat
pemasaran Anda lebih efektif, dan juga dapat membantu Anda melayani kebutuhan
pelanggan Anda lebih baik. Meskipun Anda sedang menjual produk dasar yang sama
untuk semua segmen, Anda dapat mengembangkan paket add-on produk dan layanan
untuk setiap kelompok yang berbeda.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. DEFINISI SEGMENTASI PASAR
Menurut
para ahli :
·
Swastha & Handoko (1987) : segmentasi pasar adalah suatu tindakan
membagi pasar menjadi segmen–segmen pasar tertentu yang dijadikan sasaran
penjualan yang akan dicapai dengan marketing mix.
·
Swastha & Handoko (1997) : segmentasi pasar sebagai kegiatan
membagi–bagi pasar yang bersifat
heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen.
·
Pride
& Ferrel (1995) : segmentasi
pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen-segmen pelanggan
potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan
perilaku pembeli.
·
Pride
& Ferrel (1995) : segmentasi pasar sebagai suatu proses pembagian pasar keseluruhan menjadi
kelompok–kelompok pasar yang terdiri dari orang–orang yang secara relatif
memiliki kebutuhan produk yang serupa.
·
Kotler,
Bowen dan Makens (2002, p.254) : pasar terdiri dari pembeli dan pembeli berbeda-beda
dalam berbagai hal yang bisa membeli dalam keinginan, sumber daya, lokasi,
sikap membeli, dan kebiasaan membeli. Karena masing-masing memiliki kebutuhan
dan keinginan yang unik, masing-masing pembeli merupakan pasar potensial
tersendiri. Oleh sebab itu penjual idealnya mendisain program pemasarannya
tersendiri bagi masing-masing pembeli. Segmentasi yang lengkap membutuhkan
biaya yang tinggi, dan kebanyakan pelanggan tidak dapat membeli produk yang
benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu, perusahaan mencari
kelas-kelas pembeli yang lebih besar dengan kebutuhan produk atau tanggapan
membeli yang berbeda-beda. Segmen pasar terdiri dari kelompok pelanggan yang
memiliki seperangkat keinginan yang sama.
2. MENGAPA PRODUSEN HARUS MELAKUKAN SEGMENTASI PASAR
Segmentasi
pasar merupakan salah satu hal yang krusial. Setiap manajer pemasaran sudah
seharusnya memahami segmentasi pasar. Segmentasi telah menjadi bagian utama
dari strategi marketing mana pun yang harus diperhatikan, supaya manajer
pemasaran bisa membuat keputusan berkenaan dengan pasar yang dimaksud.
Segmentasi atau membagi pasar menjadi beberapa segmen adalah dasar atau fondasi
dari kinerja bisnis yang superior. Penting sekali untuk mengerti apa saja
kebutuhan dan keinginan konsumen supaya kita mampu merancang strategi pemasaran
yang efektif. Setiap perusahaan kini dituntut untuk dapat semakin mengerti
kebutuhan konsumen serta menciptakan produk yang dapat memuaskan kebutuhan
mereka karena kebutuhan menjadi semakin berbeda/unik dan juga karena faktor
teknologi yang semakin maju.
3. Manfaat
dan Kelemahan Segmentasi
Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain:
Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain:
1. Perusahaan
akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai
kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
2. Dapat
mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.
3. Dapat
menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
4. Dapat
mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen
yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
5. Dapat
digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode
dimana reaksi pasar cukup besar.
6. Dapat
membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya.
7. Dapat
digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen.
8. Dapat
digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar.
9. Dapat
digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.
Kelemahan-kelemahan dari segmentasi
pasar, antara lain:
1. Biaya
produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek.
2. Biaya
penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam
segmen pasar yang ditetapkan.
3. Biaya
promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan
diskon.
4. Kemungkinan
akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.
5. Bahkan
mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama
produsen untuk produk dan segmen yang sama.
4. KRITERIA UNTUK MEMBIDIK SEGMEN PASAR
YANG EFEKTIF
1) Measurable
(Terukur)
Measurable
berarti segmen pasar harus dapat membantu perusahaan dalam mengukur potensi
pasar, daya beli konsumen serta ukuran alokasi sumberdaya.
2) Substansial
(Banyak)
Substansial
berarti segmen tersebut harus besar dan profitable untuk dilayani.
3) Accessible
(Dapat Diakses)
Accessible
berarti segemen tersebut harus mudah dijangkau untuk dilayani.
4) Differentiable
(Dapat Dibedakan)
Differentiabel
berarti segmen tersebut dapat dibedakan dengan jelas.
5) Actionable
(Dapat Dilayani)
Actionable
berarti segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang
dimiliki perusahaan.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi agar
segmentasi pasar dapat efektif harus memenuhi ketiga kriteria sebagai berikut :
pertama, dapat dijangkau, di sini seorang manajer pemasaran harus melihat
berbagai faktor yang dapat menghambat di antaranya : transportasi, luas wilayah,
perilaku masyarakat, dsb. Agar segmentasi yang telah direncanakan dapat
berjalan dengan baik. Kedua, dapat diukur, karena perilaku pasar pada
kenyataannya lebih bersifat heterogen. Maka perlu kita membuat batasan-batasan
agar dapat mengukur seberapa besar perbedaaan tiap-tiap pasar. Ketiga,
memberikan keuntungan, tujuan utama dari sebuah perusahaan ialah memperoleh
laba atau keuntungan. Maka dari itu seorang manjer harus betul-betul
merencanakan segmen pasar sehingga dapat memperoleh laba atau keuntungan .
REFERENSI :
·
Budiarto Teguh. Seri Diktat Kuliah Dasar
Pemasaran. Jakarta: Penerbit Gunadarma;1993. h55
Jumat, 08 Juni 2012
KETAHANAN NASIONAL INDONESIAN BIDANG ENERGI
Sumber daya energi merupakan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan
ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang
meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan
secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu.
Cadangan sumber daya energi tidak terbarukan terbatas, maka perlu adanya
kegiatan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi
terjamin.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, negara telah
mengamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk suatu Dewan Energi
Nasional (DEN). Dewan Energi Nasional sesuai dengan amanat UU No. 30
Tahun 2007 bertugas:
1. Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan
oleh pemerintah dengan persetujuan DPR.
2. Menetapkan rencana umum energi nasional.
3. Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat
energi.
4. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat
lintas sektoral.
Di bidang energi, Indonesia yang dulunya pendiri dan anggota
negara-negara pengekspor minyak (OPEC), kini mengimpor minyak dalam
jumlah dan harga yang juga terus meningkat. Apalagi kalau terjadi
gejolak di negara produsen seperti situasi saat ini di Timur Tengah dan
Afrika Utara.
Kerapuhan di bidang ketahanan energi juga bisa kita lihat dengan
lemahnya manajemen energi mulai dari eksplorasi, eksploitasi, produksi
sampai distribusi.
Indonesia memiliki banyak hasil energi , yang bisa dimanfaatkan untuk
ketahanan Nasional/cadagan seperti : Minyak Bumi, Gas, Batubara Dan masih banyak lagi.
Hingga energi panas bumi yang yang masih terus melakukan RISET,Saat ini
banyak RISET yang telah dilakukan KEMENG RISTEk ,yang dilakukan untuk
menghemat dan mengurangi ketergantungan ENERGI. KEMENG RISTEK saat ini
telah membuat kebijakan dengan mengembangkan ENERGI alternative,
pencapaiannya dan ”road map” rinci dari masing-masing teknologi nya.
Kebijakan tersebut diantaranya difokuskan untuk mengurangi penggunaan
BBM secara bertahap dengan energi baru dan terbarukan. Beberapa target
yang dicanangkan sampai tahun 2025 (tercantum dalam Perpres no 5 tahun
2006) dengan meningkatkan kandungan energi baru dan terbarukan dalam
bauran energi nasional, diantaranya target pencapaian Penggunaan Biofuel
minimal 5%, Panas Bumi minimal 5%, serta penggunaan energi dari sumber
terbarukan lainnya (seperti tenaga angin, marine energy, tenaga surya,
Mikro hidro, fuel Cell, dan tenaga Nuklir) sebesar minimum 7% dari total
bauran energi nasional.
Pandangan PASAL 7 ayat 6 dan 6a
Rapat
paripurna DPR, Jumat (30/3), akan mengambil keputusan apakah Pasal 7
ayat 6 UU Nomor 22 Tahun 2011 dicabut atau tidak. Ini menjadi penentu
apakah harga bahan bakar minyak naik atau tidak. Ketua Badan Anggaran
DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pada rapat Badan Anggaran kemarin
tidak semua fraksi sepakat soal pasal yang melarang kenaikan harga BBM
itu.
"Yang setuju dicabut lima fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi PKB. Tiga fraksi yang tidak setuju dicabut Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura," kata politikus Partai Golkar itu dalam rapat paripurna tentang pengambilan keputusan RAPBN Perubahan 2012 di DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/3).
Sebuah akrobatik politik lagi-lagi disajikan didepan mata saya pada saat sidang paripurna DPR/MPR tentang pembahasan BBM, bagaimana mungkin pasal 7 Ayat 6 dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”, ditambahkan pasal yang sangat akrobatik dengan pasal 7 ayat 6 tersebut, yaitu penambahan pasal 7 ayat 6A yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”.
Menanggapi itu, Ketua DPR RI yaitu Marzuki Alie meminta fraksi di DPR menyampaikan sikapnya terlebih dahulu. "Sesuai tata tertib pimpinan meminta pendapat dari fraksi apakah apa yang disampaikan pimpinan Badan Anggaran setuju atau tidak. Tapi dari yang disampaikan kita tidak bisa mengambil keputusan setuju atau tidak. Apakah setuju kita dengarkan dulu pandangan dari fraksi-fraksi,"
"Yang setuju dicabut lima fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi PKB. Tiga fraksi yang tidak setuju dicabut Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura," kata politikus Partai Golkar itu dalam rapat paripurna tentang pengambilan keputusan RAPBN Perubahan 2012 di DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/3).
Sebuah akrobatik politik lagi-lagi disajikan didepan mata saya pada saat sidang paripurna DPR/MPR tentang pembahasan BBM, bagaimana mungkin pasal 7 Ayat 6 dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”, ditambahkan pasal yang sangat akrobatik dengan pasal 7 ayat 6 tersebut, yaitu penambahan pasal 7 ayat 6A yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”.
Menanggapi itu, Ketua DPR RI yaitu Marzuki Alie meminta fraksi di DPR menyampaikan sikapnya terlebih dahulu. "Sesuai tata tertib pimpinan meminta pendapat dari fraksi apakah apa yang disampaikan pimpinan Badan Anggaran setuju atau tidak. Tapi dari yang disampaikan kita tidak bisa mengambil keputusan setuju atau tidak. Apakah setuju kita dengarkan dulu pandangan dari fraksi-fraksi,"
Saya juga sebagai rakyat biasa yang hidup sederhana dengan harga BBM sekarang saja masih mengalami kesusahan dalam kehidupan sehari-hari apalagi bila BBM jadi dinaikkan, bagaimana nasib rakyat-rakyat kecil lainnya. Terkadang saya berfikir bahwa orang-orang di DPR sana berlaku egois dengan tidak mementingkan kehidupan kami sebagai rakyat kecil yang hanya berpengahasilan paspasan dan menurut saya sebaiknya para dewan dewan wakil rakyat disana dapat memikirkan ulang secara matang dan harus menyeimbangkannya dengan kondisi rakyat kecil.
Langganan:
Postingan (Atom)