Selasa, 27 November 2012

SEBERAPA JAUH FAKTOR DEMOGRAFI DAPAT MEMPENGARUHI SESEORANG DALAM MEMILIH TELEPON GENGGAM

saya sebagai anak perempuan yang bisa disebut sebagai anak muda jaman sekarang yang sangat pemilih dalam segala sesuatu, termasuk dalam memilih alat telekomunikasi atau telfon genggam. sejak memasuki bangku kuliah saya telah memilih handphone yang menurut saya sudah memenuhi kebutuhan saya, yaitu BlackBerry. kenapa saya memilih BB dibanding merk lain. karna menurut saya BB itu alat komunikasi yg lengakap. dengan satu handphone saya sudah bisa berhubungan dengan banyak teman" saya misalnya Chat BBM. nilai tambah lain dari BB yaitu kebebasan berinternet melalui BB dengan kecepatan yang cepat dan tarif relatif yg ditawarkan oleh bbrpa provider. seperti T*lk*msel yg menawarkan tarif flat unlimitied untuk akses internet melalui BB. jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan sosial media sudah bisa di akses melalui handphone ini. saya juga bisa melihat tugas" yg di berikan dosen dan bisa melihat jadwal kuliah dari handphone ini tapi tidak bisa di kerjakan lewat handphone ini. nah itu alasan kenapa dulu saya memilih blackberry.

Jumat, 05 Oktober 2012

Produsen Perlu Melakukan Segmentasi Pasar




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persaingan pasar telah semakin ketat, seorang produsen harus pintar membaca kebutuhan para konsumen jika tidak suatu perusahaan akan mengalami kerugian. Segmentasi pasar sangatlah penting di dalam bisnis dan pemasaran. Segmentasi pasar suatu hal yang harus dipelajari dalam membangun usaha. Pengertian segmentasi pasar sebagai suatu strategi perusahaan tidaklah semata dilakukan dengan cara membedakan produk atau bahkan menciptakan produk baru, tetapi didasarkan atas perbedaan minat dan kebutuhan konsumen.

B.  Rumusan Masalah
1.   Apa itu segmentasi pasar?
2.   Mengapa produsen harus melakukan segmentasi pasar?
3.   Manfaat dan Kelemahan Segmentasi pasar
4.   Kriteria Untuk Membidik Segmen Pasar

C. Tujuan
Segmentasi pasar bertujuan untuk membuat pemasaran Anda lebih efektif, dan juga dapat membantu Anda melayani kebutuhan pelanggan Anda lebih baik. Meskipun Anda sedang menjual produk dasar yang sama untuk semua segmen, Anda dapat mengembangkan paket add-on produk dan layanan untuk setiap kelompok yang berbeda.

BAB II
PEMBAHASAN
1.  DEFINISI SEGMENTASI PASAR
Menurut para ahli :
·        Swastha & Handoko (1987) : segmentasi pasar adalah suatu tindakan membagi pasar menjadi segmen–segmen pasar tertentu yang dijadikan sasaran penjualan yang akan dicapai dengan marketing mix.
·        Swastha & Handoko (1997) : segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi–bagi pasar yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen.
·        Pride & Ferrel (1995) : segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen-segmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli.
·        Pride & Ferrel (1995) : segmentasi pasar sebagai suatu proses pembagian pasar keseluruhan menjadi kelompok–kelompok pasar yang terdiri dari orang–orang yang secara relatif memiliki kebutuhan produk yang serupa.
·        Kotler, Bowen dan Makens (2002, p.254) : pasar terdiri dari pembeli dan pembeli berbeda-beda dalam berbagai hal yang bisa membeli dalam keinginan, sumber daya, lokasi, sikap membeli, dan kebiasaan membeli. Karena masing-masing memiliki kebutuhan dan keinginan yang unik, masing-masing pembeli merupakan pasar potensial tersendiri. Oleh sebab itu penjual idealnya mendisain program pemasarannya tersendiri bagi masing-masing pembeli. Segmentasi yang lengkap membutuhkan biaya yang tinggi, dan kebanyakan pelanggan tidak dapat membeli produk yang benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu, perusahaan mencari kelas-kelas pembeli yang lebih besar dengan kebutuhan produk atau tanggapan membeli yang berbeda-beda. Segmen pasar terdiri dari kelompok pelanggan yang memiliki seperangkat keinginan yang sama.


2.  MENGAPA PRODUSEN HARUS MELAKUKAN SEGMENTASI PASAR
Segmentasi pasar merupakan salah satu hal yang krusial. Setiap manajer pemasaran sudah seharusnya memahami segmentasi pasar. Segmentasi telah menjadi bagian utama dari strategi marketing mana pun yang harus diperhatikan, supaya manajer pemasaran bisa membuat keputusan berkenaan dengan pasar yang dimaksud. Segmentasi atau membagi pasar menjadi beberapa segmen adalah dasar atau fondasi dari kinerja bisnis yang superior. Penting sekali untuk mengerti apa saja kebutuhan dan keinginan konsumen supaya kita mampu merancang strategi pemasaran yang efektif. Setiap perusahaan kini dituntut untuk dapat semakin mengerti kebutuhan konsumen serta menciptakan produk yang dapat memuaskan kebutuhan mereka karena kebutuhan menjadi semakin berbeda/unik dan juga karena faktor teknologi yang semakin maju.
3.  Manfaat dan Kelemahan Segmentasi

Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain:
1.      Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
2.      Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.
3.      Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
4.      Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
5.      Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.
6.      Dapat membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya.
7.      Dapat digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen.
8.      Dapat digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar.
9.      Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.
Kelemahan-kelemahan dari segmentasi pasar, antara lain:
1.      Biaya produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek.
2.      Biaya penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam segmen pasar yang ditetapkan.
3.      Biaya promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan diskon.
4.      Kemungkinan akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.
5.      Bahkan mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama produsen untuk produk dan segmen yang sama.


4.  KRITERIA UNTUK MEMBIDIK SEGMEN PASAR YANG EFEKTIF
1)   Measurable (Terukur)
Measurable berarti segmen pasar harus dapat membantu perusahaan dalam mengukur potensi pasar, daya beli konsumen serta ukuran alokasi sumberdaya.
2)   Substansial (Banyak)
Substansial berarti segmen tersebut harus besar dan profitable untuk dilayani.
3)   Accessible (Dapat Diakses)
Accessible berarti segemen tersebut harus mudah dijangkau untuk dilayani.
4)   Differentiable (Dapat Dibedakan)
Differentiabel berarti segmen tersebut dapat dibedakan dengan jelas.
5)   Actionable (Dapat Dilayani)
Actionable berarti segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Jadi agar segmentasi pasar dapat efektif harus memenuhi ketiga kriteria sebagai berikut : pertama, dapat dijangkau, di sini seorang manajer pemasaran harus melihat berbagai faktor yang dapat menghambat di antaranya : transportasi, luas wilayah, perilaku masyarakat, dsb. Agar segmentasi yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Kedua, dapat diukur, karena perilaku pasar pada kenyataannya lebih bersifat heterogen. Maka perlu kita membuat batasan-batasan agar dapat mengukur seberapa besar perbedaaan tiap-tiap pasar. Ketiga, memberikan keuntungan, tujuan utama dari sebuah perusahaan ialah memperoleh laba atau keuntungan. Maka dari itu seorang manjer harus betul-betul merencanakan segmen pasar sehingga dapat memperoleh laba atau keuntungan .

REFERENSI :
·         Budiarto Teguh. Seri Diktat Kuliah Dasar Pemasaran. Jakarta: Penerbit Gunadarma;1993. h55

Jumat, 08 Juni 2012

KETAHANAN NASIONAL INDONESIAN BIDANG ENERGI

Sumber daya energi merupakan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu. 

Cadangan sumber daya energi tidak terbarukan terbatas, maka perlu adanya kegiatan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, negara telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk suatu Dewan Energi Nasional (DEN). Dewan Energi Nasional sesuai dengan amanat UU No. 30 Tahun 2007 bertugas:
1.  Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. 
2.  Menetapkan rencana umum energi nasional. 
3.  Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi. 
4.  Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral. 

Di bidang energi, Indonesia yang dulunya pendiri dan anggota negara-negara pengekspor minyak (OPEC), kini mengimpor minyak dalam jumlah dan harga yang juga terus meningkat. Apalagi kalau terjadi gejolak di negara produsen seperti situasi saat ini di Timur Tengah dan Afrika Utara.   Kerapuhan di bidang ketahanan energi juga bisa kita lihat dengan lemahnya manajemen energi mulai dari eksplorasi, eksploitasi, produksi sampai distribusi. Indonesia memiliki banyak hasil energi , yang bisa dimanfaatkan untuk ketahanan Nasional/cadagan seperti : Minyak Bumi, Gas, Batubara Dan masih banyak lagi. Hingga energi panas bumi yang yang masih terus melakukan RISET,Saat ini banyak RISET yang telah dilakukan KEMENG RISTEk ,yang dilakukan untuk menghemat dan mengurangi ketergantungan ENERGI. KEMENG RISTEK saat ini telah membuat kebijakan dengan mengembangkan ENERGI alternative, pencapaiannya dan ”road map” rinci dari masing-masing teknologi nya. Kebijakan tersebut diantaranya difokuskan untuk mengurangi penggunaan BBM secara bertahap dengan energi baru dan terbarukan. Beberapa target yang dicanangkan sampai tahun 2025 (tercantum dalam Perpres no 5 tahun 2006) dengan meningkatkan kandungan energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional, diantaranya target pencapaian Penggunaan Biofuel minimal 5%, Panas Bumi minimal 5%, serta penggunaan energi dari sumber terbarukan lainnya (seperti tenaga angin, marine energy, tenaga surya, Mikro hidro, fuel Cell, dan tenaga Nuklir) sebesar minimum 7% dari total bauran energi nasional.

Pandangan PASAL 7 ayat 6 dan 6a

Rapat paripurna DPR, Jumat (30/3), akan mengambil keputusan apakah Pasal 7 ayat 6 UU Nomor 22 Tahun 2011 dicabut atau tidak. Ini menjadi penentu apakah harga bahan bakar minyak naik atau tidak. Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pada rapat Badan Anggaran kemarin tidak semua fraksi sepakat soal pasal yang melarang kenaikan harga BBM itu.

"Yang setuju dicabut lima fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi PKB. Tiga fraksi yang tidak setuju dicabut Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura," kata politikus Partai Golkar itu dalam rapat paripurna tentang pengambilan keputusan RAPBN Perubahan 2012 di DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/3).

 Sebuah akrobatik politik lagi-lagi disajikan didepan mata saya pada saat sidang paripurna DPR/MPR tentang pembahasan BBM, bagaimana mungkin pasal 7 Ayat 6 dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”, ditambahkan pasal yang sangat akrobatik dengan pasal 7 ayat 6 tersebut, yaitu penambahan pasal 7 ayat 6A yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”.

    Menanggapi itu, Ketua DPR RI  yaitu Marzuki Alie meminta fraksi di DPR menyampaikan sikapnya terlebih dahulu. "Sesuai tata tertib pimpinan meminta pendapat dari fraksi apakah apa yang disampaikan pimpinan Badan Anggaran setuju atau tidak. Tapi dari yang disampaikan kita tidak bisa mengambil keputusan setuju atau tidak. Apakah setuju kita dengarkan dulu pandangan dari fraksi-fraksi," 

Saya juga sebagai rakyat biasa  yang hidup sederhana dengan harga BBM sekarang saja masih mengalami kesusahan dalam kehidupan sehari-hari apalagi bila BBM jadi dinaikkan, bagaimana nasib rakyat-rakyat kecil lainnya. Terkadang saya berfikir bahwa orang-orang di DPR sana berlaku egois dengan tidak mementingkan kehidupan kami sebagai rakyat kecil yang hanya berpengahasilan paspasan dan menurut saya sebaiknya para dewan  dewan wakil rakyat disana dapat memikirkan ulang secara matang dan harus menyeimbangkannya dengan kondisi rakyat kecil.